Aliansi Suara Warga Bandung Memberi Solusi Untuk Penertiban Reklame Di Kota Bandung.

BANDUNG, Jurnal1.id - Jum'at 3 Juni 2022 pukul 13.30 Aliansi Suara Warga Bandung yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) MANGGALA Garuda Putih Kota Bandung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK Kota Bandung, dan Gerakan Masyarakat Save Bandung (GSB) yang merupakan Gerakan untuk Penyelamatan Kota Bandung terkait darurat Reklame, Beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung. Pada audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Khaerullah, S.Pd.I serta dihadiri langsung oleh KEPALA SATPOL PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. S.IP, INSPEKTUR INSPEKTORAT Kota Bandung Drs. Fajar Kurniawan, M.Si  dan KABID Perizinan Bid D DPMPTSP Kota Bandung Muchammad Rosyid S.STP. 


Pada kesempatan tersebut Ketua LSM KOREK Kota Bandung Haidir A Ismail menyampaikan bahwa Reklame di kota Bandung sudah masuk kategori darurat, merusak keindahan kota, merampas hak pejalan kaki, merampas hak warga, tidak berestetika, dan memperburuk wajah kota. beliau (Haidir) mengatakan bahwa dalam hal ini Satpol PP harus lebih serius menangani masalah semerawutnya Reklame di Kota Bandung, hal tersebut mengacu pada Perda maupun Perwal yang menyebutkan bahwa kewenangan dalam penertiban Reklame Ilegal berada di tangan Satpol PP. adapun dari hasil investigasi diduga ada Oknum satpol PP yang bermain di Reklame Ilegal sehingga kata Haidir bisa jadi Kasatpol PP Rasdian ini hanya menjadi korban karena baru menjabat sebagai Kasatpol PP di Kota Bandung.


Sementara itu Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. S.IP melalui Kabid baru nya kang Yayan menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan Tim Satpol PP dalam melakukan Penertiban Reklame di Kota Bandung. Rasdian menambahkan kami kekurangan Anggaran dalam melakukan tindakan Penertiban, karena kami tidak punya alat berat sendiri dan harus sewa Crane, sementara harga Crane kalau beli Rp. 3,7 Miliar. Rasdian mengatakan mungkin untuk penertiban 100 Reklame dibutuhkan waktu 1 tahun karena dalam 1 kali kegiatan penertiban kami memerlukan anggaran Rp. 16.054.500 Rupiah. Kegiatan penertiban dilakukan sebulan 2x di hari Jum'at malam, jadi dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP juga menyampaikan agar anggaran untuk penindakan ditambahkan karena sangat diperlukan untuk operasional di lapangan dan Satpol PP Kota Bandung terbuka apabila ada usul dan saran yang lebih baik pungkasnya. 

Founder Gerakan Save Bandung Asep Marshal mengatakan selalu saja alasan klasik dipakai yaitu permasalahan anggaran. beliau (Marshal) menyebutkan dalam hal ini jika satpol PP serius ingin menegakkan Perda/Perkada kalaupun minim anggaran yang penting ada penindakan, contoh apa susahnya jangan dulu ditebang atau di robohkan Cukup iklan nya di turunkan dan Disegel, jadi bilboardnya tidak bisa dipakai Iklan tuturnya,  Dan Aliansi Suara Warga Bandung telah menginvestigasi Reklame di seluruh Kota Bandung serta mengkaji permasalahan utama, maka pada kesempatan tersebut kang Marshal memberi masukan kepada Kasatpol PP bahwa ALIANSI SUARA WARGA BANDUNG siap untuk berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bandung dalam menyelesaikan permasalahan Reklame Kota Bandung dalam waktu 3 Bulan dengan anggaran yang minim, harus ada inovasi baru untuk mengakali minimnya anggaran tapi memaksimalkan penindakan, itu juga kalau Kasatpol PP Rasdian serius ingin menertibkan Reklame Ilegal dan menegakkan Perda/Perkada pungkasnya.


Dan tambahan dari ketua Ormas Manggala Garuda Putih Kota Bandung kang Agus MD permasalahan Reklame di kota Bandung ini melibatkan banyak pihak dan menjadi Pusaran Kejahatan, tapi jika dibutuhkan aliansi siap menjadi garda terdepan untuk melawan siapapun yang membekingi permasalahan Reklame Ilegal di kota Bandung, untuk membantu Pemkot Bandung khususnya Satpol PP Kota Bandung.

adapun Inspektur Inspektorat Kota Bandung Drs. Fajar Kurniawan,M.Si hanya menambahkan bahwa Inspektorat mengapresiasi Aliansi Suara Warga Bandung, dan mengusulkan harus ada perbaikan pelayanan oleh Satpol PP kota Bandung, dan permasalahan Reklame ini harus diseriuskan serta di tuntaskan, beliau Fajar mengatakan bahwa Bandung sudah 4 kali WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) jadi harus tetap dijaga seperti itu.


Sementara Kabid perizinan bidang d Muchammad Rosyid S.STP. menambahkan bahwa DPMPTSP Kota Bandung selalu mendukung penuh SATPOL PP Kota Bandung untuk penertiban Reklame ilegal di Kota Bandung, dan selalu siap membantu terkait keterangan perizinan,  dan dalam setiap pelaksanaan kegiatan penertiban  kami akan selalu ikut serta.


Pimpinan rapat Khaerullah, S.Pd.I mengatakan bahwa kita DPRD Kota Bandung mengapresiasi Aliansi Suara Warga Bandung atas laporan, investigasi, usulan dan masukan untuk perbaikan. Dan Permasalahan Reklame Ilegal di Kota Bandung. Pimpinan  menyarankan agar ada tindakan nyata dan segera mengingat kota Bandung merupakan ibu kota Jawa barat, dan kota Bandung disamping punya etika harus juga berestetika. serta semoga Audiensi ini menjadi bahan untuk  perubahan dan perbaikan kota Bandung mengingat motto Bandung adalah Bandung Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.


sebelum ditutup Kang Marshal intrupsi dan berharap kepada Pimpinan Bahwa diharapkan bulan depan kita berkumpul lagi membahas evaluasi Penertiban dari Reklame Ilegal dan diharapkan menghadirkan pihak Asosiasi Reklame Kota Bandung. (Yana) 

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar