Bojonegoro Musim Sosialisasi PTS

BOJONEGORO, Jurnal1.id - Hadir nya Kegiatan sosialisasi  perihal prosedur PTSL , menjadikan faham nya pemohon, Panitya, maupun Kepala Desa serta perangkat desa.


Kepala desa Ngujung kecamatan Malo H. Radi Amir, SH. Merasa senang dengan kehadiran dari BPN, Polres, Kejaksaan, Forpimca, Tim Panitya BPD, serta masyarakat pemohon, Wartawan, LSM saat adanya sosialisasi perihal PTSL." Ini sangat membantu demi kelancaran proses bisanya semua tanah milik warga punya status  tetap sesuai aturan dan hukum yang berlaku di dunia. Sehingga dengan dapatnya penjelasan dari  Badan Pertahanan Negara , Polres, Kejaksaan, Camat. Semua jadi jelas bagaimana prosedur yang harus dilakukan untuk dapat nya mendapatkan Sertifikat tanah dalam program nya Pak Presiden Jokowi,  yakni PTSL. Dengan berbagai kemudahan.

Harapan kami sebagai kades, saat petugas lapangan hendak nya partisipasi Pemohon yakni sama sama rukun sesama tetangga, piye apik'e. Termasuk lain lainnya bagaimana solusi terbaik kemufakatan bersama-sama . Jika kurang faham langsung konsultasi di kantor desa, supaya podho ngerti ne, jika terjadi kendala . Insya Allah, rukun semua dan terbitnya juga tidak lama.

Namun kalau sudah jadi ojo kesusu di Sekolah kan , jika tidak benar benar butuh pendanaan yang penting yang sekiranya pinjam sedulure tidak bisa', hhhhhhhhh.", Ulasan Kades beberapa Periode dan Mantan DPRD 3 Periode.

Selanjutnya Dari BPN Soetejo ,SSIP.,MM. Menjelaskan banyak hal tentang Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), meliputi beberapa tahapan yakni Penentuan Lokasi, konsultasi publik, penyuluhan, pengumpulan data phisik dan data yuridis, pengumpulan KTP,KK, C. Desa, SPPT, Kwitansi, Akte. Penentuan status tanah ( dari BPN 6 orang + dari desa 1 orang). Lalu 14 diumumkan".


Dan juga beberapa pencerahan dari berbagai pihak di antaranya juga dari Camat Malo, Polres dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Pada intinya, untuk kelancaran pelaksanaan PTSL agar sama sama bekerja dengan baik , koordinasi, rukun sak dulur, rukun dengan tetangga, karena saat pematokan tapal batas disertai pula tanda tangan dengan tetangga sebelah nya (depan , belakang, kanan, kiri).


Hal serupa juga berlangsung dibeberapa desa yang dapat program PTSL diantara nya  yakni desa Bareng kecamatan Ngasem, yang dipimpin oleh kades 3 periode Rudi Hartono,SH.(Zul/Hengki).

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar