Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Undang Kades Cibiru Wetan



Bandung, Jurnal 1.id-Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh inspektur. Inspektur melaksanakan tugas dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan secara teknis dibina oleh sekretaris daerah.

Desa Cibiru Wetan menerima surat undangan untuk hadir pada Jum'at 10 / 06 / 2022, dari Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melalukan koordinasi terkait Desa Cibiru Wetan menjadi Wakil Jawa Barat dan masuk nominasi Desa Anti Korupsi - Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa barat beserta jajaran, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, perwakilan Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Barat , Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung, Camat Cileunyi dan  Kepala Desa Cibiru Wetan beserta Wakil Ketua BPD dan Kasi Kesra.


" Rasa syukur kami haturkan kepada Allah SWT atas segala nikmat nya, dan salah satu nikmat tersebut adalah kepercayaan diberikan kembali kepada Desa Cibiru Wetan yang telah masuk Nominasi 10 Desa Anti Korupsi Nasional. BPD Cibiru Wetan yang merupakan bagian Lembaga dalam penyelenggaran pemerintahan desa dan berangkat dari keterwakilan masyarakat tentu sangat bangga dan apresiasi penuh  terhadap Kinerja  Kepala Desa Cibiru Wetan yang secara konsisten menjalankan regulasi Berdesa dengan jujur dan amanah. " Tutur Ferdi Setia Primahadian Wakil Ketua BPD Desa Cibiru Wetan saat dijumpai wartawan Jurnal 1.id.

Dalam sesi diskusi tersebut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam paparannya menyampaikan apresiasi yang tinggi  terhadap langkah-langkah Kepala Desa Cibiru Wetan dan lembaga dalam upaya menjalankan roda pemerintahan dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik serta melawan terhadap jenis praktek-praktek korupsi, hal ini menandaskan di tengah stigma Dana Desa yang erat kaitannya dengan penyelewengan dan praktek praktek korupsi di wilayah Jawa Barat khususnya,  kini telah terbantahkan bahwa masih ada Desa yang konsisten menjalankan roda pemerintahan serta penggunaan anggaran sesuai dengan tata laksana berdesa yang ideal. 

( Red. MF )

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar