Kemenag Kabupaten Bandung Gelar Manasik Haji Masal Ii, Dilapangan Upakarti Soreang

KABUPATEN BANDUNG, Jurnal1.id - Sebanyak 1.167 calon jamaah haji tahun 1443 Hijriyah / 2022 Masehi mengikuti pelatihan manasik massal II  dengan praktik lapangan kegiatan tersebut digelar di Lapangan Upakarti Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu ( 04/06/2022 )


Kepala Kementrian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Bandung H Abdurahim, S.Ag.M.si mengatakan, pelatihan manasik haji ini dilaksanakan enam kali yakni ditingkat kecamatan empatkali kemudian ditingkat kabupaten duakali dirangkaikan dengan pembinaan.

"dan Hari ini merupakan penutupan sekaligus pelepasan jamaah oleh bapak Bupati Bandung ( H.M Dadang Supriatna ) yang tadi sudah kita laksanakan.

Ian menyampaikan untuk jumlah calon jemaah haji Kabupaten Bandung itu sebanyak 1.167 untuk tahun ini. dibagi lima kloter yakni dua kloter utuh dan tiga kloter adalah gabungan dan diberangkatkan mulai tanggal 6 juni 2022 berakhir pada tanggal 2 juli.

"Insaallah hari ini pelatihan kemudian tes PCR (polymerase chain reaction) dan nanti di tanggal 6 hari senin kita akan memberangkatkan, tempatnya di Lanud Sulainman tepatnya bada magrib",katanya


Dengan adanya kegiatan manasik baik itu tingkat kecamatan tingkat kabupaten terutama untuk kemabrulan calon jemaah haji supaya jadi haji yang mabrul dan juga sebagai gambaran seperti adanya manasik hajinya, perjalanan, dimana letak kabah, cara ber Syar'i, Tawaf, Jumrah, Wukuf dan sebagainya.

"Dan mereka nanti dikasih keilmuan oleh kita karena kita berkewajiban sebagai pemerintah melakukan pembinaan pelayanan perlindungan maka ini sebagai gambaran supaya para jemaah tidak kaku pada saat menjalankan ibadah Haji di Makkah",papar Abdurahman


Sementara untuk kendala Sampai hari ini alhamdulilah hanya kita mengikuti regulasi saja hanya ada beberapa perubahan.

"semuanya bisa terkendali bisa dilaksanakan karena kita kompak termasuk memahami regulasi tentang haji karena sudah biasa setiap tahun dan pada perubahan itu prinsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan perlindungan pada jemaah haji baik di Indonesia maupun nanti di Arab Saudi",jelasnya


Untuk usia tambahnya, sekaran aturannya maksimal 65 tahun 00 bulan artinya yang usia diatas 65 tahu tidak bisa diberangkatkan karena aturannya seperti itu kemudian tidak ada kebijakan bagaimana lansia bermahroom, kemudian, calon jemaah sudah di vaksin terutama vaksin Bosters dan pada saat berangkat harus melampirkan tes VCR dengan hasil negatip, jadi semua aturannya ketat",pungkasnya.

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar