Sekum Apdesi Bandung: Komitmen Banggar Kita Lihat di Tahun 2023



Sekretris Umum APDESI Kab.Bandung, H.Dadang Suryana


Bandung, Jurnal1.id- Menindaklanjuti hasil pertemuan  pengurus APDESI Kabupaten Bandung,  dengan Banggar DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sekretris APDESI Kabupaten Bandung, H Dadang Suryana memberikan tanggapan nya, kepada jurnal1.id lelaki yang juga menjabat Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih tersebut, menjelaskan dalam pertemuan  kemaren kami meminta para anggota DPR yang tergabung di Banggar DPR RI untuk membantu merealisasikan keinginan para kepala desa untuk merevisi yang berkenaan dengan alokasi penggunaan dana desa dimana dengan di keluarkannya Perpes No 104 tahun 2021 telah menjadi polemik di para kepala desa," ungkapnya.



H.Dadang juga menambahkan bahwa seolah dengan keluarnya Perpres tersebut telah mengunci kewenangan pemerintah desa dalam mengelola anggaran padahal desa dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan hasil Musdes di desa masing- masing, ini lah yang menjadi persoalan, harus nya di sesuaikan dengan kondisi serta situasi desa yang ada," tuturnya.


Menurut Dadang kita pemerintah desa juga mengusulkan agar realisasi dana operasional yang di ambil dari dana desa sebesar 5 persen walau di setujui 3 persen," dan dalam kesempatan tersebut Banggar berjanji akan membantu merealisasikan pada tahun 2023, itu komitmen mereka," tuturnya.



Seperti di ketahui Perpres 104 tahun 2021 yang di keluarkan oleh presiden Jokowi menuai polemik, para kades se Nusantara  menilai Perpres tersebut telah menghilangkan kewenangan dan otonomi desa dalam mengelola anggaran dana desa, dimana ada 40 persen minimal untuk BLT, 20 persen ketahanan pangan serta 8 persen penanggulangan Covid-19. (Ed)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar