Di duga Kuat Anggaran Program Bumdes di Selewengkan Ada Apa?



Kebumen,- Dana Desa yang di salurkan ke Bumdes salah satu desa di Kecamatan Kebumen terindikasi tidak tepat sasaran bahkan kuat dugaan ada praktek penyelewengan oleh sejumlah oknum.


Desa Candi Wulan yang merupakan desa yang ada di kecamatan kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, bahwa ada dana 200 juta yang masuk dalam APBDES Perubahan tahun 2021 dimana nilai sebesar itu disalurkan ke Bumdes untuk program pembuatan kandang serta pengadaan puluhan kambing yang dinilai masyarakat tidak sesuai rencana anggaran, hal ini terlihat hingga saat ini kandang kambing yang berukuran 7x8 meter hanya terisi 16 ekor kambing itu pun bukan milik Bumdes akan tetapi milik pribadi kades yang mengakui hanya numpang tempat, informasi ini di sampaikan ketua LSM LPKSM 'Kresna" Kabupaten Kebumen Sugiono kepada Jurnal1.id.

Saat di minta keterangan Kades Candi Wulan Ahmad Zahrudin Syauqi mengakui bahwa Bumdes menerima dana bantuan modal senilai 200 juta pencarian di APBDes Perubahan tahun 2021, saat ditanya peruntukan dana tersebut Ahmad menegaskan dana itu untuk pengembangan yakni pembuatan kandang kambing beserta pengadaanya, namun saat di cercar pertanyaan berdasarkan informasi masyarakat bahwa kambing yang ada saat ini dikandang adalah kambing pribadi miliknya, bukan Bumdes ia mengakui hanya numpang, lalu dana yang sudah di gelontorkan untuk pengadaan kambing kemana?" Kades Ahmad berkilah silahkan bertanya ke Bumdes," katanya.


Sementara itu berdasarkan informasi pihak bendahara desa Candi  Wulan menjelaskan bahwa dana senilai 200 juta sudah di transfer ke rekening Bumdes dimana pencairan pertama 100 juta ( DD Tahap 2) dan 100 Juta ( DD Tahap 3) pada hari dan tanggal yang sama yakni, tanggal 20 Desember 2021," ungkapnya.


Faktanya hingga saat ini kandang kambing  ternyata hanya di isi 16 ekor kambing, dan itupun bukan kambing milik  Bumdes melainkan milik pribadi Kades ( informasi kades sendiri).

Sehingga masyarakat menganggap ini hanya program akal -akalan pihak desa, untuk memainkan dana desa yang di salurkan lewat Bumdes, faktanya kambing yang ada milik kades bukan Bumdes," ungkap seorang warga yang tidak ingin di tulis identitas nya.

Terpisah pernyataan keras terlontar dari pemerhati sosial dan hukum , Edi Sutiyo saat di mintai tanggapannya atas dugaan penyelewengan dana desa di Desa Candi Wulan, Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Menurut Edi, jika  apa yang di temukan di lapangan itu benar, maka hal ini perlu di tindaklanjuti, dalam hal ini Camat Kebumen harus di mintai pertanggungjawabannya, karena pasti kecamatan sudah melakukan monitoring evaluasi, ( Monev) jika ada temuan camat wajib memberikan rekomendasi ke Inspektorat, dan Inspektorat juga Jangan berdiam diri jika benar ada dugaan penyelewengan Dana Desa yang di kelola Bumdes," ujarnya.


Kalau ternyata Camat membiarkan atau mengabaikan bisa jadi ada dugaan" Main Mata" Camat dan Kades karena jelas fungsi Camat melalukan fungsi Pembinaan serta monitoring terhadap desa, ini kalau Camat melakukan Fungsinya, karena jika ada temuan apa lagi dengan jumlah besar, untuk Dana Desa tahun selanjutnya pasti ada peninjauan ulang atau perubahan, karena adanya laporan keuangan yang bermasalah, ini banyak pihak yang terlibat dari mulai aparatur di desa seperti Kades dan oknum Pengurus Bumdes, termasuk peran Camat dan Inspektorat juga harus dimintai pertanggungjawabannya, jika nanti ini menjadi ranah APH," ucap sosok Aktivis yang tergabung di Jaringan Aktivis Nasional tersebut.


Menurut Edi ini sangat simpel jika pihak pemdes dan Bumdes menyatakan bahwa sisa uang masih ada di rekening pertanyaannya kenapa tidak digunakan sesuai peruntukannya, kenapa malah di diendapkan, atau bisa juga cek mutasi rekening Bumdes print out apa benar dana tersebut masih ada di rekening," ujarnya.


Sementara itu menurut keterangan Camat Kebumen Susi Idawati," saat memberikan keterangan kepada Jurnal1.id bahwa hasil  monev tidak ditemukan adanya temuan terkait APBDes 2021, dan tadi saya utus sekcam dengan  Kasi  PM untuk  cek lagi karena saya  ada rapat,  hasilnya bahwa APBDes 2021 terkait penyertaan modal Bumdes, baru digunakan untuk buat kandang, Sebesar 55.885 500, Sisanya masih di rekening Bumdes," ungkapnya.

Akan tetapi saat ditanya apakah Camat sudah mengecek mutasi rekening Bumdes terkait bantahan bahwa sisa anggaran ada di rekening," yang bersangkutan tidak menjawab.

Jelas keterangan Camat bertolak belakang dengan realita di lapangan.

Terpisah tim investigasi melakukan konfirmasi ke Inspektorat kabupaten Kebumen hanya di temui staf bernama Purwito, dengan alasan pimpinan lagi rapat dan menghadiri pelantikan kades, menurut salah satu staf inspektorat yang ditemui bahwa terkait pengawasan memang tugas Inspektorat, namun memang di akui keterbatasan personil yang ada, saat di minta tanggapan atas bukti transfer dari bendahara desa ke rekening Bumdes dimana dua kali transfer dengan nilai masing masing 100 juta di hari yang sama padahal pos  anggaran dari dana Desa tahap 2 dan tahap 3 namun di satukan pencairan, staf inspektorat tersebut,  dia menyebutkan bahwa tindakan itu jelas ada penyelewengan tinggal nanti di kroscek terkait penggunaan nya.


Hingga berita ini di tayangkan pimpinan inspektorat masih rapat dan belum memberikan keterangan resmi. (Yono/ Ed)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar