Akankah Kenaikan BBM Menjadi Jawaban Atas Dilema Subsidi Selama Ini


Presiden Jokowi & Menteri Terkait Saat Mengumumkan Kenaikan Harga BBM


Bandung, Jurnal1.id - Belum lagi sehari BBM Naik suara masyarakat kecil kembali terdengar nyaring, berbagai tanggapan muncul hampir semua masyarakat menyesalkan kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM di tengah mulai pulih nya ekonomi pasca Pandemi.


Langkah pemerintah menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi, Pertalite menjadi 10 ribu/ liter,  Solar menjadi 6.800/ liter serta harga Pertamax menjadi 14.500/ liter.


Salah satu alasan pemerintah menaikan BBM adalah tidak tepatnya sasaran penggunaan BBM subsidi hampir 70 persen justru di nikmati oleh mereka yang bukan miskin atau golongan mampu, lalu pertanyaannya apakah dengan menaikan harga BBM dapat di pastikan BBM subsidi akan tepat sasaran? Hal ini perlu di uji walaupun pemerintah memiliki skema dalam pengawasannya.


Menurut Perpres Nomor 98/ tahun 2022 terdapat rincian  subsidi BBM yaitu, 267,1 triliun LPG 134,8 Triliun dan listrik 100,5 Triliun  total 502,4 Triliun dan kini walaupun BBM di naikan kemungkinan subsidi juga akan membengkak menjadi 600 Triliun lebih, lalu kenapa hal ini bisa terjadi?


Kalau kita lihat sebenarnya persoalan tidak tepat sasaran bukan saja di sektor BBM akan tetapi sektor  LPG Subsidi juga banyak yang tidak tepat sasaran, hal ini karena sistem pengawasan dan kontrol serta tata kelola penyaluran dan distribusi yang lemah, ditambah banyaknya praktek pelanggaran hukum di dalamnya, andai sektor subsidi gas ini juga bisa di kelola dengan baik, maka negara sepertinya tidak akan kedodoran, padahal jelas gas yang bersubsidi itu untuk golongan masyarakat miskin namun kenyataannya banyak pelaku usaha seperti rumah makan yang beromzet puluhan juta masih menggunakan gas bersubsidi, rumah tangga kelas menengah pun banyak yang menggunakan Gas 3 Kg yang lebih dikenal Gas Melon, ini perlu ada pengawasan yang ketat, bila perlu pembeli gas subsidi  juga melampirkan SKTM supaya terdata yang benar benar miskin. Gas 3 kilo harus menjadi konsumsi warga miskin, Gas 5,5 dan 12 kg untuk non subsidi untuk golongan menengah dan pelaku ekonomi yang potensial.


Selain itu bagaimana dengan masyarakat miskin yang terus bertambah akibat Pandemi ini, yang tidak masuk DTKS atau data lainya yang mungkin jadi rujukan pemerintah untuk memberikan bantuan, kini saatnya kita menunjukkan kepedulian dari semua unsur dan elemen masyarakat, salah satunya masjid yang memiliki kas atau saldo rekening yang cukup besar untuk kembali melakukan kegiatan sosial dan produktif  untuk meringankan beban rakyat yang benar terhimpit, dimana justru dari mereka tidak tersentuh bantuan  pemerintah. (Edi Sutiyo/ Pemerhati Sosial)


Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar