Forum silaturahmi wartawan kabupaten Bandung gelar Diklat jurnalistik di Pangandaran





Kabupaten Bandung- Forum silaturahmi wartawan kabupaten Bandung gelar pendidikan dan pelatihan jurnalistik di Hotel Adem Ayem , pantai timur Pangandaran, Sabtu 27/08/2022

Diklat jurnalistik dengan tema peran wartawan di era digital di inisiasi oleh 12 orang panitia Forum Silaturahmi Wartawan Kabupaten Bandung yang diketuai oleh Cecep Kusnadi (Remon) yang diikuti oleh 30 orang wartawan dari berbagai media dengan pemateri Wawan Iwapa, Maksum PWi dan Basir ( ombas) media potensi


Jalannya Diklat jurnalistik ini terasa hidup karena ada beberapa pertanyaan dan masukan dari peserta Diklat salah satunya dari Om Mindra yang mempertanyakan tentang kode etik jurnalistik pasal 4 dimana Wartawan tidak menyalahgunakan propesinya dan tidak menerima imbalan, sedangkan wartawan tidak menerima gaji atau honor dari perusahaan pers yang dalam hal ini bagaimana solusinya? Apalagi Kitakan dari media kecil dan juga bukan dari media bonafid


Berangkat dari pertanyaan Om Mindra, Wawan Iwapa selaku pemateri pertama dalam Diklat jurnalistik ini, menurut Wawan Iwapa Ya idealnya wartawan digaji oleh perusahaannya ia bekerja jadi wartawan itu fokus untuk mencari berita


Wartawan itu tugasnya mulia jadi harus idealis dan di larang minta atau menerima imbalan dari sumber dan pihak manapun ketika menulis berita, karena wartawan itu bekerja atas dasar apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, jangan sampai hilang independen dan proporsionalitasnya, walaupun demikian didalam suatu kegiatan liputan ada panitia dan penanggung jawabnya, disini kita tidak usah abring abringan tetapi cukup untuk diwakilkan kepada seseorang untuk ditanyakan kepada pihak terkait, karena disetiap kegiatan pasti ada anggarannya termasuk ada dana publikasinya


Menurut Wawan Iwapa, wartawan itu harus paham tentang sistem, mekanisme dan regulasi sehingga wartawan bisa masuk dalam kebijakan dan menjadi kontrol sosial, wartawan sekarang ini harus bisa mengikuti jaman Era digitalisasi, karena pemberitaan di lebih cepat di akses secara online melalui internet, apalagi dengan adanya Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna inpormasi publik dengan cepat dan tepat waktu karena dengan KIP pihak SKPD dan OPD lebih terbuka untuk menyampaikan inpormasi kepada wartawan.


Sedangkan menurut Maksum dari PWI dalam menyongsong peran wartawan di era digitalisasi, wartawan itu harus meningkatkan kompetensi kewartawanannya, maka dari itu saya menganjurkan kepada rekan rekan yang hadir di sini untuk mengikuti UKW dan harus dipikirkan kedepannya karena wartawan itu dituntut punya kwalitas bukan hanya kuantitas


Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa yang akan menjadi menjadi konsumsi publik dari kalangan manapun


Masih menurut Maksum untuk wartawan di era digitalisasi lebih mudah meng update berita karena setiap OPD mempunyai website dan bisa dibuka untuk bahan pemberitaan, termasuk kegiatan di pemkab Bandung ada LPSE ( layanan pengadaan secara elektronik ) semua program dapat di akses via aplikasi yang ada.


Begitu pula menurut Basir ( ombas ) dari media potensi pada dasarnya sama setuju dengan pemateri ke 1 dan ke 2 yaitu pak Wawan Iwapa dan pak Maksum, wartawan itu harus paham dulu sistem, regulasi dan mekanisme sehingga bisa masuk dalam kebijakan program tersebut dan juga wartawan itu jangan pernah berhenti untuk berinovasi serta meningkatkan kwalitas kewartawanannya yaitu melalui karya tulisnya


Seorang wartawan ketika lima langkah keluar dari rumah harus sudah bisa membuat berita karena selama dunia ini masih digelar tak mungkin akan kehabisan bahan untuk pemberitaan


Masih kata ombas kita disini sharing saja, karena saya juga paham bahwa orang yang menjadi wartawan itu pasti punya kwalitas dan spesifikasi di bidang jurnalistik yang cukup mumpuni, apalagi sesuai dengan tema dalam kegiatan ini yaitu peran wartawan di era digitalisasi yang bersifat dinamis tentunya tidak tabu untuk terus belajar, semoga dalam kegiatan Diklat jurnalistik ini kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Beres pemaparan materi acara ditutup dengan pembacaan doa serta ucapan Hamdallah dari moderator saudara Fandy dan selanjutnya dilakukan pembubaran panitia pelaksana kegiatan ini oleh ketua Cecep Kusnadi ( Remon )

Untuk menghangatkan suasana di akhir acara diadakan hiburan organ tunggal dengan kru dan musisinya dari kabupaten Bandung serta penyanyinya dari peserta Diklat jurnalistik Forum silaturahmi wartawan kabupaten Bandung , acara ini berlangsung dari 26 s/d 29 Agustus 2022 .


Agus Muhtar

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar