LSM LPKSM Kresna" Resmi Laporkan Beberapa Pihak Terkait Penyelewengan DD di Candi Wulan Kebumen




Kebumen, Jurnal1.id-  Lembaga Swadaya Mandiri ( LSM) LPKSM Kresna melakukan pelaporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2021 desa Candi Wulan Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.


Menurut Ketua LPKSM Kresna Kebumen Sugiono kepada Jurnal1.id lewat release yang diterima redaksi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasukan laporan ke Kejaksaan Negeri Kebumen, hari ini Senin, (5/9/2022).


Laporan ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Candi Wulan yang di kelola Bumdes Candi Wulan tahun anggaran 2021, laporan ini berdasarkan informasi dan laporan serta investigasi kami di lapangan, dan di duga ada dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang di salurkan melalui penyertaan modal senilai 200 juta untuk pengembangan ternak kambing, termasuk pembuatan kandang," Ungkapnya.



Lebih lanjut katanya," pencairan Dana Desa senilai 200 juta tersebut pada tanggal 20 Desember 2021 pencairan pertama senilai 100 juta (DD tahap 2) dan di hari yang sama pencairan 100 juta lagi ( DD tahap 3) jadi keduanya di hari yang sama, ini terlihat janggal.

Selanjutnya nya dana desa itu hingga saat ini baru di gunakan senilai 55.885.500, untuk pembuatan kandang kambing, sedangkan kambing nya tidak di belikan, justru di isi oleh kambing - kambing milik pak kades Candi Wulan itu pengakuan yang bersangkutan kepada kami," paparnya.



Atas nama lembaga dan masyarakat yang mengharapkan transparansi penggunaan Dana Desa maka meminta Kejaksaan Negeri Kebumen untuk mengusut dugaan ini, disamping mendukung program Bupati Kebumen untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," pungkasnya. ( Red)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar