Mafia Tanah Kaki Tangannya Hingga Ke Pelosok Desa




Bandung,Jurnal1.id- Sebagai pemerhati sosial dan aktivis hukum, pernyataan SK Budiardjo dari Forum Korban Mafia Tanah (FKMT) cukup menarik perhatian publik bagaimana pria yang bukan siapa- siapa ini dan juga bukanlah tokoh publik dengan lantang menyuarakan keterlibatan mafia tanah dalam menguasai tanah tanah rakyat.


Lewat video dalam kanal YouTube FK Communication sosok satu ini sontak menarik perhatian masyarakat, apa yang ia sampaikan mungkin bisa kita analisa kebenarannya, dan masyarakat tahu sejauh mana keberadaan mafia tanah yang di kritik SK Budiardjo tersebut.

Sesungguhnya presiden sendiri sering kali menyampaikan instruksinya untuk memberantas mafia tanah, tangkap para bekingnya, bahkan Jokowi perintahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melakukan tindakan tegas terhadap para mafia tanah.


Kalau di telisik persoalan pertanahan atau agraria bermula dari bergerak dan membentuk nya mafia tanah yang memiliki struktur tanpa bentuk, dari tingkat pusat hingga pelosok, mafia terdiri dari pengusaha atau cukong hitam, oknum di Pemerintahan baik di BPN atau lainnya, termasuk kaki tangannya dari oknum Kades, Kadus, Calo tanah yang bekerjasama dengan mafia hanya untuk meraih keuntungan dengan memberikan informasi mana saja tanah tanah yang belum bertuan atau bertuan tapi tidak memiliki sertifikat, namun rakyat lemah yang memiliki nya, maka informasi ini di sampaikan kepada pemodal untuk menguasai dengan cara membeli dengan harga sangat murah, bahkan sering kali tanah tersebut di buat sertifikat serta di buatlah seolah -olah ada transaksi jual beli atau hibah.


Pengalihan hak terdiri dari tiga, pertama karena waris, Jual beli dan hibah, tentunya para mafia tanah sangat lihai dan licik mana cara yang mudah dan cepat untuk menguasai tanah- tanah yang di miliki rakyat kecil namun belum memiliki legalitas kuat seperti SHM.


Cara- cara seperti ini sejatinya adalah perampasan tanpa hak, yang mengakibatkan hilangnya tanah rakyat, sungguh memprihatinkan, kita semua harus menyadari tanah tidak akan mungkin bertambah fisiknya, jika hampir semua tanah di negara ini di kuasai mafia sungguh ironi, kedaulatan rakyat atas tanahnya akan hilang, anak cucu kita akan menjadi penumpang saja, sadarilah bekerja sama dengan mafia tanah Adalah kejahatan yang sangat keji, dan pasti  akan menimbulkan permasalahan hukum dan lainnya, terutama akan menimpa pemimpin di suatu daerah yang akan datang, seperti kades, camat dan seterusnya karena ulah oknum pejabat terdahulu pejabat penerus menjadi korban permasalahan, sehingga menjadi polemik yang tidak berkesudahan.( Ed)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar