Perwakilan P2TP2K Kabupaten Garut Serah kan Anak Yang di Duga Korban Pencabulan ke Keluarga.





Garut, Jurnal1.id-Hari Jum'at tanggal 26 Agustus 2022 tempat nya di kp.babakan nangka desa  Sukanagara kecamatan Cisompet,sempat di hebohkan oleh kejadian di duga ada kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisal S.


Kejadian tersebut berawal dari informasi salah seorang warga kepada salah seorang aparat yang mengatakan bahwa ada kasus pencabulan yang mengarah di duga pelaku nya sdr.M,

Aparat yang menerima laporan tersebut dari seorang warga langsung melaporkan di duga terjadi kasus pencabulan,pihak Polsek Cisompet langsung mengamankan di duga pelaku sdr M dan korban yang berinisial S, demi keamanan dan pemeriksaan untuk tindak lanjut kebenaran nya.


 sdr M,menurut informasi langsung di bawa ke polres Garut untuk di mintai keterangan sebagai saksi,termasuk yang di duga korban sdri,S.


Pihak awak media langsung klarifikasi kepada petugas P2TP2A kecamatan Cisompet sdr,Daud.menurut keterangan sdr,Daud membenarkan adanya nya dugaan pencabulan anak di bawah umur yang tempat nya di kp Babakan nangka Desa Sukanagara Kec,Cisompet,dari hasil pemeriksaaan sementara yang di lakukan oleh bidan dari PONED Puskesmas Cisompet yang di jelaskan oleh kapus nya dr,Fitri Sari, "Berdasarkan Hasil pemeriksaan sementara di poned, tidak ada luka, tidak ada pembengkakan, cuman  sudah tidak seperti gadis biasanya... "

Di duga korban langsung di bawa ke Garut dan di titipkan di P2TP2A kab,Garut untuk menjalani pemeriksaan benar dan tidak nya korban pernah di perlakukan pelecehan seksual,dan sekaligus untuk di mintai keterangan oleh pihak yang berwajib dari Polres Garut.dari hasil pemeriksaan penyidik sdr M sebagai saksi hasil dari pemeriksaan dan keterangan dari sdr M ,belum bisa di bukti kan bahwa sdr M sebagai pelaku pencabulan,oleh karena itu sdr, M oleh penyidik di perbolehkan pulang dengan catatan apabila dari  pemeriksaan saksi lain kemungkinan sdr M bisa di mintai lagi keterangan sebagai saksi," ungkapnya.


Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022,P2TP2A  kabupaten Garut yang di wakili oleh kasi yang tidak mau di sebutkan nama nya menyerahkan di duga korban pencabulan ke keluarga nya,kepulangan di duga korban dengan alasan di duga korban dari hasil pemeriksaan tim ahli kondisi nya masih perawan dan tidak ada bekas persetubuhan oleh karena itu di duga korban bisa di pulangkan,


Dalam kesempatan nya awak media mau konfirmasi tentang hasil pemeriksaan di duga korban untuk mengkonfirmasi dari pihak P2TP2A, beliau Engan di sebut nama nya dan Engan memberikan keterangan dan juga melarang ke awak media permasalahan ini. Jangan di muat ke media,dan menyuruh kepada awak media temuin aja ketua P2TP2A  di garut,yang saat ini di jabat oleh istri BUPATI GARUT ibu Diah.datang aja ke ketua di Garut katanya sambil langsung naik mobil dinas nya, entah apa maksud nya.


Sementara dari P2TP2A mengatakan hasil pemeriksaan bahwa di duga korban tidak ada bekas perlakuan pencabulan dan persetubuhan tidak dengan detail dan tidak memperlihatkan hasil pemeriksaanya kepada pihak pemerintahan kec,cisompet dan ke awak media pun enggan memberikan keterangan  sehingga di masyarakat Babakan nangka timbul pertanyaan  kenapa...?


 Sementara di sisi lain sudah ada orang yang kena tuduhan atau fitnah dari Kasus tersebut,dan tidak bisa membersihkan nama baik korban fitnah sdr M.


Sementara yang di duga sebagai pelaku ketika di konfirmasi dirinya merasa kaget ketika pihak keamanan dari Polsek Cisompet datang ke rumah nya dan akan membawa dirinya ke Polsek Cisompet untuk di mintai keterangan tentang dugaan pencabulan kepada diri nya,saya ketika di periksa dan di tanya berkali kali oleh pihak penyidik polres Garut,saya mengatakan apa adanya dan saya sama sekali tidak mengakui perilaku saya yang di tuduhkan oleh pelapor,jangan kan melakukan kenal aja tidak wajah nya  aja saya tidak tau sama anak tersebut,apa saya harus mengakui yang tidak saya lakukan.?.akhirnya sekitar jam 8 malam masih di hari Jum'at malam saya oleh pihak penyidik di perbolehkan pulang alhamdulilah 



Ketika saya pulang saya tidak sendirian di antar oleh anggota Polsek  Cisompet dari Garut sampai ke rumah saya.dan saya juga diperlakukan dengan baik oleh penyidik dari polres Garut.


Mengenai tuduhan kepada saya oleh pelapor saya tidak akan tinggal diam karena nama baik saya dan keluarga terutama anak saya sudah hancur tinggal saya akan menanyakan langsung kepada pelapor apa maksudnya menuduh saya melakukan perbuatan yang sangat bejat itu.dan saya akan menuntut balik merasa tidak suka sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga,akan mengambil jalur hukum saja jalan penyelesaian nya.saya sudah tau siap yang pertama membuat masalah ini tinggal tunggu aja lah waktu nya pungkas nya. 


Di kesempatan yang sama juga awak media langsung konfirmasi ke keluarga terduga korban.ketika di tanya kakak terduga korban sdr UG,dirinya dan keluarga merasa heran baru hari itu saya mendengar bahwa salah satu adik nya di karena di bawa ke polsek cisompet, katanya adik nya nya telah di perlakukan pencabulan dan merasa aneh keluarga saya bisa di katakan sebagai korban belum pernah dan tidak melakukan pelaporan di karenakan tidak terjadi apa apa," tandasnya.( Irwan)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar