Bem Kema Unpad Gelar Diskusi Publik Terkait RUU TNI - Polri



Jatinangor, Jurnal1.id-  Suara kritis ber munculan terhadap RUU TNI- Polri yang saat ini lagi di godok di DPR.


Salah satunya mengalir saat diskusi publik yang di gelar oleh Bem Kema Unpad yang digelar, Minggu, (11/8/ 2024) bertempat di Lapangan bundaran Alfa X Unpad Jatinangor.

Hadir dalam diskusi yang bertajuk"Menuju lembaga Kepolisian Yang Superbodi: Suatu Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanat Reformasi" diantaranya, Dosen Fisip Unpad Prof. Dr.Arry Bainus, drs., M,A, dari PBHI Jawa Barat Deti Sopandi, dan Presiden KM ITB, Fidela Marwa Huwaida.


Dalam paparanya Arry Bainus mengatakan," proses RUU saat ini sudah tidak lagi meminta pendapat dari kaum akademik, tokoh masyarakat, sehingga pertisipasi publik tidak di libatkan, ini sangat aneh, dulu kita selalu di undang memberikan masukan, kali tidak," ujarnya.

Dalam sorotanya ada beberapa pasal yang dinilainya tidak tepat, seperti nanti Polri itu ada perwakilannya, lalu timbul pertanyaan jika ada tindak kriminal itu menjadi kewenangannya atau polisi lokal, ini harus jelas, masih menurutnya terkait  kapal laut dan pesawat udara, bermasalah bagi TNI, ini TNI tidak suka, kedepan setiap kapal yang berbendara Indonesia harus ada polisinya, bayangkan disetiap pesawat ada polisinya, berapa  banyak polisi yang harus di siapkan," tegasnya.



Sementara itu Deti Sopandi menjelaskan," dalam catatannya 5 tahun kebelakang banyak tindakan represifitas seperti pemerasan, kekerasan, penyiksaan serta penangkapan sewenang- wenang  yang di lakukan oleh polisi, selain itu 5 tahun kebelakang ada gerakan rakyat terkait RUU KUHP, Omnibuslaw ini yang tentu sorotan kami," jelasnya.


Terakhir Presiden Mahasiswa ITB, Fidela Marwa Huwaida tak kalah kerasnya melontarkan kritikannya dimana, kita tidak bisa diam terhadap pemerintahan yang otoriter menerapkan kebijakan kita memiliki kewenangan untuk ini, dengan RUU Polri ini akan memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan, padahal kita belum memiliki Undang- undang tentang penyadapan, dirinya mempertanyakan terkait prosedur RUU ini  dimana tidak melibatkan partisipasi publik, sehingga tidak bisa membiarkan ini semua," tandasnya. ( Ed)

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar